You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 KK Penghuni Rusun Jatinegara Barat Nunggak Bayar Sewa
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

33 KK Tunggak Pembayaran Sewa Rusun Jatinegara Barat

Sedikitnya 38 Kepala Keluarga (KK) penghuni Rusun Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, menunggak pembayaran retribusi bulanan. Terhitung dari pertama masuk rusun pada Desember 2015 lalu, penghuni tersebut belum pernah membayar retribusi senilai Rp 300 ribu per bulan.

Dari 38 KK itu saat ini baru ada tiga KK yang sudah membuat surat pernyataan

Kasubag TU UPT Rusun Jatinegara Barat, Sarkim Sukarya mengatakan, ke-38 KK ini sudah diberikan surat peringatan. Jika masih membandel, pihaknya akan memberikan surat peringatan kedua dan ketiga. Jika sampai SP 3 penghuni tidak membayar iuran, maka mereka harus pindah dari rusun.

"Dari 38 KK itu saat ini baru ada tiga KK yang sudah membuat surat pernyataan. Mereka bersedia membayar cicil mulai bulan April ini," ujar Sarkim, Jumat (1/4).

Seleksi Calon Penghuni Rusun Lebih Selektif

Karena itu pihaknya mulai hari ini kembali mengingatkan penghuni agar menyelesaikan kewajibannya. Para penunggak retribusi akan didatangi satu per satu agar membuat surat pernyataan.

Menurutnya, banyak alasan warga tidak membayar sewa bulanannya. Mereka kerap berdalih tidak tahu jatuh tempo pembayaran sejak awal. Ada juga yang mengaku belum memiliki uang untuk membayar sewa rusun. Namun Sarkim menegaskan, para penunggak harus secepatnya melunasi kewajibannya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1632 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1605 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1294 personFakhrizal Fakhri
  4. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  5. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1188 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik